+6221 39730203
office@bosowaasuransi.com
Mon - Fri : 08 AM - 05 PM
--- ---

DEKLARASI ANTI FRAUD PT. BOSOWA ASURANSI

Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal, penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, dan sebagai pelaksanaan lebih lanjut Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 46/SEOJK.05/2017 tentang Pengendalian Fraud, Penerapan Strategi Anti Fraud, dan Laporan Strategi Anti Fraud bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Perusahaan Reasuransi Syariah, atau Unit Syariah, maka dengan ini **PT. Bosowa Asuransi** menyatakan berkomitmen untuk:

  • 1. Menjalankan bisnis secara adil, jujur dan terbuka atau transparan;
  • 2. Menghindari berbisnis dengan pihak ketiga yang tidak berkomitmen sesuai dengan kebijakan Perusahaan; dan/atau
  • 3. Memberikan konsekuensi atas pelanggaran terhadap kebijakan dan komitmen.

Marilah seluruh jajaran organisasi **PT. Bosowa Asuransi**, Konsumen, dan Mitra Kerja bersama-sama membangun **Budaya Anti Fraud** dan mewujudkan **PT. Bosowa Asuransi** yang bersih dan aman dari tindakan Fraud.

Jakarta, 26 September 2024

---